DPP AMHI DKI 2024-2027 Fokus Dorong Profesionalisme dan Sinergi Hubungan Industrial
Pengurus Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) DKI Jakarta untuk periode 2024-2027 resmi dikukuhkan, Senin (23/9).
"Mediator hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tersebut terpenuhi,"
Sebanyak 27 anggota yang merupakan pejabat fungsional mediator hubungan industrial dari tingkat provinsi hingga Suku Dinas lima wilayah kota dilantik dalam acara yang berlangsung di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut.
Purnomo ditunjuk sebagai Ketua Umum DPP AMHI DKI Jakarta untuk periode 2024-2027. Ia mengemban tugas strategis dalam memperkuat peran mediator dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis di Jakarta.
Disnakertransgi Luncurkan Aplikasi Pengawasan KetenagakerjaanKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho menekankan pentingnya peran AMHI dalam menjaga profesionalisme mediator hubungan industrial. Menurutnya, mediator memiliki tugas mulia dalam menengahi perselisihan antara perusahaan dan pekerja, terlebih di tengah banyaknya perusahaan yang mengabaikan hak-hak pekerja.
“Dengan adanya pengukuhan DPP AMHI, ini membawa dampak yang luar biasa. AMHI ke depan dituntut untuk bekerja secara profesional dan andal. Banyak perusahaan yang cenderung semena-mena terhadap pekerja, terutama ketika perusahaan mengalami kebangkrutan atau berpindah, sehingga hak-hak pekerja kerap diabaikan. Mediator hadir untuk memastikan hak-hak tersebut terpenuhi,” ungkap Hari.
Ia mengatakan, AMHI memiliki tantangan besar dalam mendukung Jakarta sebagai Kota Global. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat dan sinergis menjadi tolok ukur keberhasilan mediator.
“Semakin banyak kasus yang diselesaikan, semakin baik pencapaian kita. Ini akan menjadi Key Performance Indicator (KPI) bagi AMHI,” katanya.
Ketua Umum AMHI DKI Jakarta yang baru, Purnomo, juga menggarisbawahi peran penting AMHI dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif.
“Peran AMHI sangat strategis. Mediator membantu menyelesaikan perselisihan antara pekerja, serikat pekerja, dan pengusaha. Usai pandemi COVID-19, kami mencatat penurunan perselisihan hingga 40 persen pada Juli 2024," ucap Purnomo.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara tingkat dinas dan Suku Dinas dalam menghadapi dinamika perselisihan di lapangan.
“Kita harus satu persepsi, baik dari sisi regulasi maupun teknik penyelesaian," kata Purnomo.
Ia menambahkan, AMHI akan menyusun rencana kerja tingkat provinsi untuk program 2025. Langkah ini akan dimulai pada Desember mendatang. Purnomo menilai, dengan pengukuhan ini, diharapkan AMHI DKI Jakarta semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, mendorong terciptanya hubungan industrial yang stabil, dan berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Jakarta dalam rangka mewujudkan Jakarta Kota Global.
“Mediator memiliki tugas penting dalam membina hubungan harmonis antara perusahaan dan serikat pekerja. Kondusifitas ini diharapkan dapat mendukung masuknya investasi dan pariwisata ke Jakarta, sehingga Jakarta menjadi lebih nyaman bagi investor dan wisatawan,” tandas Purnomo.